kievskiy.org

Antisipasi Aksi Penjarahan pada Masa Darurat Bencana, Aparat Kepolisian Jaga Toko dan SPBU

Aparat kepolisian saat menjaga mini market di Sulawesi Barat.
Aparat kepolisian saat menjaga mini market di Sulawesi Barat. /Dok. BNPB

PIKIRAN RAKYAT - Gempa kuat telah mengguncang Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene, Sulawesi Barat dengan magnitudo 6,2 pada Jumat 15 Januari 2021 dini hari WITA. Sementara itu, pada Selasa 19 Januari 2021, aparat kepolisian dari Satuan Samapta Polda Sulawesi Tengah melakukan pendampingan pengamanan kegiatan jual beli toko retail dan SPBU.

Adalah wilayah Martadinata, Mamuju, Sulawesi Barat wilayah yang diamankan oleh pihak kepolisian tersebut untuk mengantisipasi tindakan yang tidak diinginkan seperti penjarahan karena kepanikan selama masa darurat bencana.

Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang anggota Samapta Polda Sulawesi Tengah Bripda Leo Asnawi dalam keterangan tertulis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang diterima Pikiran-Rakyat.com pada 19 Januari 2021.

Baca Juga: Penampakan Honda HR-V Generasi Baru, Rilis 18 Februari 2021

“Untuk pengamanan toko retail dan menghindari adanya penjarahan barang kebutuhan pokok pada masa darurat bencana,” kata Leo Asnawi menerangkan.

Selain untuk menjaga keamanan dan ketertiban, Leo Asnawi maupun anggota Samapta Polda Sulawesi Tengah juga bertindak guna memberi arahan terkait kedisiplinan penerapan protokol kesehatan pada masyarakat yang hendak berbelanja, mengingat penularan virus corona masih terjadi di Tanah Air.

“Kita juga ingatkan (masyarakat) untuk patuh protokol kesehatan,” katanya menerangkan.

Baca Juga: Besok Jadwal Uji Calon Kapolri, Lemkapi Optimis Listyo Sigit Prabowo Mampu Lewati Tes dengan Mulus

Lebih lanjut, disampaikan olehnya bahwa sejak toko dan SPBU dibuka pada masa darurat bencana pada Senin 18 Januari 2021, antusias masyarakat guna membeli kebutuhan sehari-hari sangat tinggi, bakhan harus bersiaga sejak pukul 8.00 WITA hingga 21.00 WITA.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat