kievskiy.org

Hari Ini BP Tapera Telah Cairkan Dana Taperum Tahap Pertama kepada 367.740 Pensiunan PNS

Saldo Rekening Belum Bertambah, Ternyata Ini Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Belum Cair
Saldo Rekening Belum Bertambah, Ternyata Ini Penyebab Bantuan BPNT dan PKH Belum Cair /Pixabay/Peggy_Marco Pixabay/Peggy_Marco

PIKIRAN RAKYAT - Pada Selasa, 19 Januari 2021, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera, telah mencairkan dana Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (Bapertarum) milik 367.740 pensiunan PNS atau ahli waris.

Deputi Komisioner Bidang Pengerahan Dana Tapera, Eko Ariantoro dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, 19 Januari 2021 mengatakan untuk pencairan tahap pertama dananya Rp1,5 triliun.

Kemudian dari masing-masing pensiunan PNS sudah menerima dana sesuai dengan saldo dari tabungannya. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Jadi Calon Tunggal Kapolri, DPR Berharap Mampu Jawab Tantangan Nasional

“Saya sampaikan tabungan di sini adalah simpanan beserta pemupukannya, setelah diperhitungkan bantuan-bantuan yang dulu pernah diterima selama menjadi peserta Bapertarum," ujar Eko.

Eko juga menyampaikan bahwa sejak Bapertarum PNS dibubarkan, dana Taperum dikembalikan kepada PNS yang pensiun hingga bulan April 2019.

Kemudian setelah dana dialihkan oleh Tim Likuidasi, BP Tapera mengembalikan Dana Taperum beserta hasil pemupukannya bagi PNS yang pensiun pada periode Mei 2019 hingga Desember 2020 dalam dua tahap.

Baca Juga: Anggota DPR Bocorkan Visi Misi Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Berjudul Transformasi Polri

Sebagaimana pengembalian tahap pertama yaitu sebanyak 367.740 orang, yang akan dilaksanakan pada tanggal 19 Januari 2021. Lalu untuk tahap kedua akan dilaksanakan pada bulan Februari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat