PIKIRAN RAKYAT - Baru-baru ini Indonesia diterpa berbagai bencana alam, salah satunya gempa bumi.
Gempa yang mengguncang beberapa titik wilayah di Indonesia mengakibatkan sejumlah rumah warga roboh hingga luluh lantak.
Terkait permasalahan ini, pemerintah hadir di tengah masyarakat untuk sama-sama membangun kembali hunian warga dengan layak.
Baca Juga: AS Roma vs Spezia: Hujan Gol, Roma Gagal Lolos ke Perempatfinal Coppa Italia
Pemerintah rencananya akan mengulurkan tangan bagi warga yang rumahnya terdampak gempa dengan menyalurkan bantuan berupa uang tunai.
Hal tersebut juga telah diungkapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja ke kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat pada Selasa, 19 Januari 2021.
Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Pemerintah Pastikan Bantu Rumah Warga yang Rusak, Jokowi: untuk yang Rusak Berat Rp50 Juta", tetapi, besaran bantuan perbaikan rumah akan dikategorikan berdasarkan tingkat kerusakan rumah warga tersebut, apakah rusak berat, sedang, atau ringan.
Baca Juga: Update Harga Emas Hari Ini 20 Januari 2021, Antam Dua Gram Naik Jadi Rp1.925.000 di Pegadaian
Setiap tingkat kerusakan, akan mendapatkan bantuan yang berbeda jumlahnya.