PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini, masih terus mendalami dan mengembangkan kasus suap, yang menyeret mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara.
Seperti diketahui, Juliari Batubara yang merupakan Politisi PDIP itu diamankan KPK atas kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos), untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020 lalu.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Juliari Batubara bersama 4 orang lainnya sebagai tersangka, dalam kasus suap pengadaan bansos untuk Covid-19 itu.
Ke-4 orang yang berstatus tersangka dan telah diamankan KPK itu di antaranya 2 Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos (Kementerian Sosial) Matheus Joko Santoso (MJS), dan Adi Wahyono (AW).
Selanjutnya, ada Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS) masing-masing dari pihak swasta.
Kini KPK pun akan memanggil 5 orang saksi lain sebagai salah satu upaya pengembangan terkait kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 tersebut.
Baca Juga: Charly van Houten Ramai Diperbincangkan Jadi Duta Pendidikan, Berikut Penjelasan Disdik Jabar
Dari 5 saksi yang akan dipanggil KPK itu, salah satu saksi adalah Kepala Bagian Sekretariat Komisi VIII DPR RI Sigit Bawono Prasetyo.