PIKIRAN RAKYAT - Komisi III DPR RI turut menyoroti kasus dugaan rasialisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai di media sosial.
Seperti diketahui kasus dugaan rasialisme ini bermula saat akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan mengunggah konten bernuansa rasialisme yang diduga ditujukan untuk Natalius Pigai.
Ambroncius yang merupakan Politisi Partai Hanura itu sempat memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kepadanya.
Ambroncius dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai terlapor dalam kasus dugaan penyebaran konten rasialisme terhadap Natalius Pigai.
Laporan pelapor terhadap Ambroncius terdaftar dengan nomor: LP/17/I/2021/Papua Barat.
Penanganan kasus ini kemudian diserahkan ke Bareskrim Polri untuk memudahkan penyelidikan karena pelaku ada di Jakarta.
Merespons ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri menindak tegas dugaan aksi rasialisme yang dilakukan Politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan karena tidak bisa ditolerir.