PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi telah secara resmi melantik Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia di Istana Negara.
Upacara pelantikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo berlangsung pada pukul 9.30 WIB, Rabu, 27 Januari 2021.
Jokowi melantik Listyo Sigit Prabowo berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.
Baca Juga: Bareng Jokowi Disuntik Vaksin Covid-19 Dosis Kedua, Raffi Ahmad Panjatkan Doa untuk Indonesia
Dalam pelantikan kali ini, Jokowi juga menaikkan pangkat Listyo Sigit Prabowo satu tingkat dari Komisaris Jendral Polisi menjadi Jenderal Polisi.
Penetapan ini sesuai dengan Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri.
Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Lalu diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Baca Juga: Indonesia Lampaui 1 Juta Kasus Covid-19, Epidemiolog Nilai PPKM Tak Cukup Kendalikan Situasi Pandemi
Setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana, selanjutnya Jenderal Polisi (Purn) Idham Azis akan menyerahkan secara resmi jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.