PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menduga Front Pembela Islam alias FPI menggunakan dana asing yang terkait dengan terorisme.
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan dugaan dana asing FPI yang terkait terorisme merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dugaan aliran dana asing ke FPI itu segera ditanggapi eks politisi partai Demokrat asal Sumatera Utara, Ferdinand Hutahaean.
Sebagaimana dikabarkan PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Mahfud MD Bongkar Aliran Dana FPI, Ferdinand Hutahaean: Sudah Tepat Tak Diberi Ruang di Negeri ini", Ferdinand Hutahaean menyatakan FPI memang sudah tidak layak untuk tetap hidup di Indonesia.
Berbagai tudingan pun dilontarkan Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitternya @FerdinandHaean3.
“Sudah tepat FPI tak diberi ruang di negeri ini,” tulisnya pada Rabu 27 Januari 2021.
Baca Juga: Jesse Lingard Bakal Merapat ke West Ham Meski Harga yang Dibayar pada Man Utd Lebih Rendah
“Intoleran, radikal memusuhi perbedaan, melakukan Arabisasi, budaya lokal dimusuhi dan ternyata anggotanya ada yang terlibat terorisme,” tambahnya.