kievskiy.org

Istri Edhy Prabowo Diduga Ikut Menerima Aliran Dana Korupsi Izin Ekspor Benur

Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Iis Rosita Dewi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 22 Desember 2020.
Anggota Fraksi Gerindra DPR RI Iis Rosita Dewi (kiri) bersiap menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung KPK, Jakarta pada Selasa, 22 Desember 2020. /Antara/ Reno Esnir

PIKIRAN RAKYAT – Istri Edhy Prabowo, yakni Iis Rosita Dewi, diduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut menerima aliran dana terkait dugaan suap dalam pengurusan ekspor benih lobster (benur).

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri.

Menurut Ali Fikri, dugaan tersebut didapat dari hasil pemeriksaan terhadap seorang saksi bernama Alayk Mubarrok.

Baca Juga: Muncul Virus Nipah di Malaysia, Kemenkes Minta Masyarakat Indonesia Harus Waspada

Pada Rabu, 27 Januari 2021 kemarin, Alayk Mubbarok sendiri telah diperiksa oleh KPK. Dia disebut sebagai tenaga ahli dari Iis Rosita Dewi, istri Edhy Prabowo.

"Alayk Mubarrok dikonfirmasi terkait posisi yang bersangkutan sebagai salah satu tenaga ahli dari istri tersangka EP (Edhy Prabowo) yang diduga mengetahui aliran uang yang diterima oleh tersangka EP dan tersangka AM (Amiril Mukminin)," ujar Ali Fikri, Kamis, 28 Januari 2021.

Istri Edhy Prabowo itu pun diketahui sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Desember 2020 lalu, seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Tak Percaya Arie Kriting Pakai Guna-Guna, Ayah Indah Permatasari Rela Bohongi Istri Demi Sang Putri

Saat itu, Iis Rosita Dewi dicecar penyidik KPK mengenai pembelian barang-barang mewah di Amerika Serikat, yang diduga berasal dari hasil tindak pidana suap suaminya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat