kievskiy.org

Kelanjutan Kasus Suap Izin Eskpor Benur, KPK Sita Tas hingga Baju Mewah Milik Edhy Prabowo

Edhy Prabowo.
Edhy Prabowo. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

PIKIRAN RAKYAT - Diduga dibeli dari hasil penerimaan suap perizinan ekspor benih lobster. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tas dan baju mewah milik mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.

Melalui Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut proses penyitaan itu dilakukan pada Kamis, 14 Januari 2021, dan bersamaan saat Edhy Prabowo diperiksa penyidik.

Sebagaimana Edhy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka penerima suap, Edhy dan keenam orang lainnya sebagai tersangka kasus penerimaan hadiah atau janji terkait dengan perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya Tahun 2020.

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona di Indonesia per Jumat 15 Januari 2021, Rekor 12.181 Kasus Baru

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

Tersangka lainnya adalah Stafsus Menteri KKP, Safri dan Andreu Pribadi Misata Pengurus PT ACK, Siswadi, staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih, Amiril Mukminin, dan Direktur PT DPP, Suharjito.

Dalam kasus tersebut diketahui bahwa pada 5 November 2020 diduga terdapat transfer dari rekening ABT ke rekening salah satu bank atas nama Ainul Faqih yakni staf istri Menteri KKP tersebut sebesar Rp3,4 miliar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat