kievskiy.org

Gara-gara Bansos Covid-19 Risma Sambangi KPK , Ada Apa?

Menteri Sosial, Tri Rismaharini larang uang bantuan untuk dibelikan rokok dan miras
Menteri Sosial, Tri Rismaharini larang uang bantuan untuk dibelikan rokok dan miras /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Pada Senin, 11 Januari 2021, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hak ini guna berkoordinasi terkait hasil kajian pengelolaan bantuan sosial (bansos) yang dilakukan KPK.

Melalui Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, menyatakan bahwa kehadiran Menteri Sosial Tri Rismaharini di KPK yakni untuk melakukan koordinasi terkait surat rekomendasi KPK tanggal 3 Desember 2020, tentang penyampaian hasil kajian pengelolaan bantuan sosial.

Ipi mengatakan melalui koordinasi tersebut lembaganya kembali memaparkan hasil kajian dan rekomendasi KPK, sebagai pelaksanaan tugas monitoring dalam penyaluran bansos.

Baca Juga: Bagikan Video Edukasi Soal PPKM di Jawa Tengah, Ganjar Pranowo: Ayo Saling Jaga

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

 

"Ada beberapa masukan yang juga KPK sampaikan terkait langkah dan upaya yang dilakukan Kemensos dalam penyaluran bansos," ucap Ipi, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Dalam pertemuan itu turut hadir pula tiga Pimpinan KPK yakni Alexander Marwata, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango, serta Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dan jajaran di Kedeputian Pencegahan KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat