kievskiy.org

Masih Kumpulkan Bukti, KPK Panggil Sjarief Widjaja Terkait Kasus Ekspor Benur Edhy Prabowo

 Potret Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Potret Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. /Instagram.com/@official.kpk

PIKIRAN RAKYAT - Pada Kamis, 21 Januari 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Sjarief Widjaja sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster di KKP.

Melalui Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Kamis, 21 Januari 2021, menyatakan bahwa yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan).

Ali mengatakan bahwa pemanggilan terhadap saksi Sjarief oleh KPK guna terus mengumpulkan bukti, dan penyelesaian berkas perkara terhadap tersangka Edhy Prabowo.

Baca Juga: Korban Meninggal Akibat Gempa di Sulbar Capai 91 Jiwa, 9.000 Orang Mengungsi

Sebagaimana diketahui bahwa tak hanya Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya, yaitu staf khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF).

Lalu staf khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence), Andreau Pribadi Misata (APM).

Berikutnya, Amiril Mukminin (AM) dari unsur swasta/sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT), sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Baca Juga: Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Beberkan Program 100 Hari Pertama, Ada yang Jadi Fokus

KPK juga telah memeriksa Ainul Faqih pada Selasa, 19 Januari 2021. Diketahui Ainul Faqih (AF), selaku staf dari istri Edhy, dalam hal ini KPK mengonfirmasi (AF) sebagai staf dari Anggota DPR RI Iis Rosita Dewi mengenai aliran uang diduga bersumber dari para eksportir benih lobster.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat