kievskiy.org

4 Remaja Diamankan Polisi karena Prostitusi Online, Sang Muncikari Pasang Tarif hingga Rp10 juta

Ilustrasi prostitusi.
Ilustrasi prostitusi. /Pixabay/Rja1988

PIKIRAN RAKYAT - Polsek Tanjung Priok, Jakarta berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial RSD berusia 20 tahun.

Tak hanya itu, 4 orang remaja yang diduga terlibat prostitusi online antara lain F berusia 15 tahun, D berusia 17 tahun, AM berusia 15 tahun, serta AR berusia 15 tahun ikut diamankan.

Mereka diamankan pada Senin 25 Januari 2021 lalu. Kasus dugaan prostitusi online tersebut terungkap usai Polisi menyelidiki informasi adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Istri Edhy Prabowo Diduga Ikut Menerima Aliran Dana Korupsi Izin Ekspor Benur

Keempat remaja itu rela terlibat bisnis prostitusi online demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Dilaporkan bahwa, berdasarkan pada pengembangan informasi, muncikari RSD menjual keempat remaja itu melalui media sosial Facebook dengan harga berkisar antara Rp5 juta hingga Rp10 juta kepada pria hidung belang.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, AKP Paksi Eka Putra menyebut keempat remaja itu dibujuk hingga mau terlibat dalam bisnis tersebut.

Baca Juga: Mulai Masuki Musim Hujan, Ini 5 Tips Perawatan Wiper Mobil

"Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat di situ (prostitusi online)," ujar Eka Putra, Rabu 27 Januari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat