kievskiy.org

4 Remaja Diamankan Diduga Terjerat Prostitusi Online, LPAI: untuk Beli Pulsa, Make Up

Ilustrasi prostitusi online artis inisial TA.
Ilustrasi prostitusi online artis inisial TA. /Dok. Pikiran-rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Pihak kepolisian kembali berhasil menguak kasus prostitusi online yang melibatkan beberapa remaja.

Adalah Polsek Tanjung Priok, Jakarta yang berhasil mengamankan seorang muncikari berinisial RSD berusia 20 tahun dan 4 orang remaja yang diduga terlibat prostitusi online.

Mereka diamankan pada Senin 25 Januari 2021 lalu. Kasus tersebut terungkap usai Polisi menyelidiki informasi adanya transaksi perdagangan orang di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara.

Baca Juga: Angka Pengangguran Tinggi, Menaker Ida Fauziyah Harap BLK Komunitas Penuhi Kebutuhan Pasar Kerja Lokal

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Heni Adihermanoe merasa prihatin ihwal tertangkapnya 4 remaja tersebut karena kasus prostitusi, pasalnya keempat remaja tersebut termotivasi mencari uang dengan cara seperti itu.

"Sepenuhnya mereka melakukan ini dengan motivasi uang. Mereka hanya ingin semua kebutuhan terpenuhi, termasuk kebutuhan gadis remaja pada umumnya,” ujar Heni Adihermanoe dalam jumpa pers di Polsek Tanjung Priok, Rabu 27 Januari 2021.

“Kebutuhan untuk beli pakaian, beli pulsa, make up, dan sebagainya," katanya menambahkan, seperti dilaporkan PMJNews.

Baca Juga: Muncul Virus Nipah di Malaysia, Kemenkes Minta Masyarakat Indonesia Harus Waspada

Lebih lanjut., Heni Adihermanoe menuturkan bahwa remaja yang ikut muncikari itu masih berusia belasan tahun, juga dikabarkan telah putus sekolah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat