kievskiy.org

Cabuli Siswi SMP Saat Les Matematika, Pensiunan Guru di Bali Diamankan Polisi

Ilustrasi pelecehan.
Ilustrasi pelecehan. /Pixabay/Anemone123 PIXABAY/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT – Kasus tak senonoh yang dilakukan oleh seorang tenaga pendidik kepada murid kembali terjadi.

Baru-baru ini anggota Polresta Denpasar, Polda Bali, meringkus pensiunan guru berinisial NS berusia 66 tahun, karena melakukan tindak asusila pencabulan kepada siswi SMP berinisial AK berusia 13 tahun.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi kepada wartawan, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Reaksi Thomas Tuchel Usai Bawa Chelsea Benamkan Perlawanan Burnley di Liga Inggris

"Ya benar diamankan seorang laki-laki yang telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak," ujar Iptu I Ketut Sukadi sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kejadian memilukan itu diketahui terjadi pada 6 November 2020 lalu di rumah korban, wilayah Denpasar.

Saat itu, pelaku yang berprofesi sebagai guru les korban datang untuk mengajar mata pelajaran matematika di lantai dua, selanjutnya pelaku melakukan perbuatan bejatnya.

Baca Juga: Penuh Haru, Caca Tengker Bagikan Detik-detik Melahirkan dan Umumkan Nama Putri Kedua

"Kronologisnya korban meminta agar les-nya selesai dan korban turun ke lantai satu. Kemudian, diikuti oleh terlapor (pelaku) sampai terlapor pulang," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat