kievskiy.org

Soal Dugaan Pemukulan ke Petugas Rutan KPK, Terdakwa Nurhadi Beri Penjelasan

Ilustrasi pemukulan.
Ilustrasi pemukulan. /Pixabay/Ella_87

PIKIRAN RAKYAT - Kasus dugaan pemukulan yang dilakukan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK masih bergulir.

Nurhadi yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA itu pun kini angkat bicara soal dugaan pemukulan itu.

Dalam keterangan tertulis yang disampaikan Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya, Rabu, 3 Februari 2021, mengatakan, pemberitaan yang berkembang di masyarakat terkait kasus tersebut hanya bersumber dari satu pihak.

Baca Juga: Klaim Ada Pihak Luar Ingin Ambil Alih Partai, Kader Demokrat: Itu Bukan Fitnah

"Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021, lalu, sampai saat ini saya belum pernah dimintai keterangan, baik oleh KPK, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang KPK, maupun polisi," kata Nurhadi.

"Namun, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rumah Tahanan KPK," kata Nurhadi di dalam keterangan tertulisnya menambahkan dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Sebelum dugaan pemukulan ini ramai di media massa, kabarnya sempat terjadi insiden yang melibatkan Nurhadi dengan seorang petugas rutan KPK, pukul 16.30 WIB, Kamis, 28 Januari.

Baca Juga: Gaun Pengantinnya Sempat Jadi Sorotan, Ririn Ekawati: Ingin yang Sesuai dengan Kepribadian Saya

Insiden itu informasinya terjadi di Lantai Dasar A Rumah Tahanan (Rutan) KPK, yang berada di Kavling C-1 Gedung KPK alias Gedung ACLC/Gedung KPK lama.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat