PIKIRAN RAKYAT - Menanggapi aturan yang mewajibkan siswi menggunakan jilbab di sekolah, Wakil Presiden Ma’ruf Amin menilai peraturan daerah yang memaksakan siswi nonmuslim untuk mengenakan jilbab di lingkungan sekolah adalah keliru.
Wapres Ma’ruf Amin mengatakan bahwa kebijakan itu salah dan tidak dibenarkan baik dari segi kenegaraan maupun keagamaan.
"Memaksakan aturan untuk nonmuslim memakai jilbab, itu dilihat dari aspek kenegaraan tidak tepat dan dari segi keagamaan juga tidak benar," kata Wapres Ma’ruf Amin pada acara Mata Najwa, Rabu, 3 Februari 2021.
Menurut Wapres Ma’ruf Amin, penggunaan jilbab merupakan pilihan individu dari umat Islam, sehingga hal itu tidak perlu diatur lagi dalam suatu peraturan daerah (perda).
"Saya kira (menggunakan jilbab) itu tidak boleh diwajibkan, tidak boleh dilarang, artinya kembali kepada masing-masing siswa, masing-masing orang tua murid untuk dia bersikap seperti apa,” kata Ma’ruf Amin.
Ia juga mengatakan, tentunya bagi mereka yang muslim yang menurut pahamnya dengan penggunaan jilbab itu adalah suatu kewajiban. Maka seseorang itu juga akan menggunakan.
Wapres Ma’ruf Amin menegaskan bahwa menggunakan jilbab itu, seharusnya tanpa ada paksaan dari pihak-pihak tertentu.