kievskiy.org

Minta Paksaan Jilbab untuk Nonmuslim Tidak Terulang, Maman Imanulhaq juga Soroti Larangan Berjilbab

Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq.
Anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanul Haq. /Kabar Cirebon/Tati Purnawati

PIKIRAN RAKYAT - Komisi VIII DPR RI menyayangkan adanya sikap diskriminasi yang terjadi di Padang, Sumatera Barat, bagaimana ada orang nonmuslim harus berjilbab. 

Namun, Padang hanya salah satu kasus saja karena pernah terjadi kasus serupa di tempat lain.

Menyikapi hal ini, semua diskriminasi harus menjadi bahan  evaluasi dan tidak boleh ada paksaan menyangkut keyakinan bagi siapa pun.

 Baca Juga: Daus Mini Ngebet Tes DNA dengan Anaknya, Yunita Lestari: Kalau Sudah Selesai Bisa Saya Gugat Balik

Hal tersebut disampaikan anggota Komisi VIII DPR RI KH Maman Imanulhaq saat berkunjung ke Majalengka bersama anggota komisi VIII lainnya, untuk memberikan bantuan bagi korban bencana alam serta meninjau lokasi bencana, Rabu, 27 Januari 2021.

“Tidak boleh ada diskriminasi dan tidak boleh ada pemaksaan kewajiban. Tapi sebenarnya kejadian tidak hanya di Sumbar, di beberapa tempat ada juga larangan berjilbab untuk orang muslim seperti di Bali,” ucapnya.

Maman menegaskan, tidak boleh ada diskriminasi, dan tidak boleh ada pemaksaan kewajiban. 

 Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Prabowo: Pak Idham Azis Pemimpin yang Tenang dalam Mengambil Keputusan

Negara ini menganut konstitusi di mana semua warga negaranya diperbolehkan menentukan agama sesuai keyakinannya masing-masing.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat