kievskiy.org

Jadi Istri Anggota Jaringan Teroris, Seorang Wanita Asal Inggris Dideportasi Imigrasi Indonesia

Ilustrasi passport*
Ilustrasi passport* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Jadi istri seorang anggota jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI), seorang wanita asal Inggris di deportasi.

Wanita tersebut bernama Tazneen Miriam Sailar, ia sebelumnya ditahan oleh otoritas imigrasi Indonesia akibat pelanggaran izin tinggal.

Berdasarkan catatan pihak kepolisian, wanita asal Inggris ini merupakan seorang istri dari anggota jaringan teroris JI yang bernama Asep Ahmad Setiawan alias Abu Ahmad.

Baca Juga: Tottenham vs Chelsea: Raih Kemenangan, Pemain Liga Inggris Bocorkan Obrolan dengan Thomas Tuchel

Suaminya sendiri telah tewas pada tahun 2014 silam, Sailar akan dideporasi oleh pihak imigrasi untuk kembali ke negaranya.

Kepala Sub Bagian Humas Direktrotat Jenderal Imigrasi Ahmad Nursaleh menyampaikan Sailar saat ini telah berada di Rumah Detensi Imigrasi Jakarta.

"Yang bersangkutan masuk detensi dengan alasan pelanggaran keimigrasian, tidak memiliki izin tinggal. Izin tinggalnya habis sejak 2010,” kata Ahmad," dikutip dari Anadolu Agency, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Sayangkan Pengurangan Anggaran untuk KKP, Dedi Mulyadi Berpesan Jangan Korbankan Rakyat

Sedangkan untuk jadwal deportasi ia mengungkapkan masih menunggu fasilias dari Kedutaan Besar Inggris.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat