kievskiy.org

Penyidik Polda Gorontalo Tetapkan 7 Tersangka Pengeroyokan 2 Anggota TNI

Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol. /Pixabay/qimono

PIKIRAN RAKYAT – Kembali terjadi insiden pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Gorontalo yang dilakukan oleh sembilan orang.

Sejuh ini, Penyidik Polda Gorontalo masih melakukan investigasi terkait kasus penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama (pengeroyokan) terhadap dua orang anggota TNI yang terjadi pada Senin, 1 Februari di Kota Gorontalo.

Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan bahwa Ditreskrimum Polda Gorontalo telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, sementara enam tersangka diantaranya telah dilakukan penahanan.

Baca Juga: Hari Pertama, Ratusan Penumpang Lakukan GeNose Screening Covid-19 di Stasiun Pasar Senen Jakarta

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan dari keterangan para saksi, ada sembilan orang terduga pelaku berada di TKP ketika peristiwa penganiayaan tersebut terjadi. Bukan 12 atau pun 10 orang sebagaimana yang isu yang berkembang di luar. Dari sembilan orang tersebut, delapan orang sudah diamankan di Polda Gorontalo dan satu orang masih dalam pencarian,” kata Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Baca Juga: Dugaan Proposal Fiktif Pengadaan Bansos Covid-19 Menyeruak, Polisi: Kami Sudah Dengar

“Selanjutnya dari delapan orang tersebut, tujuh orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu RD, BP, SL, SK, HI, MP, dan MD, sedangkan satu orang lainnya masih status saksi. Dari 7 orang yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, enam orang sudah dilakukan penahanan, sedangkan satu orang masih dalam perawatan kesehatan,” katanya.

Kabid Humas Polda Gorontalo menyampaikan pesan supaya seluruh pihak mampu menahan diri sekaligus mempercayakan kasus tersebut untuk ditangani oleh Polda Gorontalo guna melakukan penyidikan terhadap insiden pengeroyokan tersebut.

“Tentunya kita semua menyesalkan atas terjadinya peristiwa penganiayaan terhadap anggota TNI ini sehingga berdampak terhadap nama Provinsi Gorontalo yang selama ini dikenal sebagai daerah yang aman. Karena itu, diharapkan semua pihak dapat menahan diri,” kata Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat