kievskiy.org

Jokowi Ingin Masyarakat Aktif Kritik Pemerintah, Aktivis HAM: Intinya Nggak Boleh Mengkritik

Potret Presiden RI, Jokowi.
Potret Presiden RI, Jokowi. /Twitter.com/@setkabgoid Twitter.com/@setkabgoid

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini meminta masyarakat untuk aktif menyampaikan kritikannya terhadap kinerja pemerintah. 

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam kesempatan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 pada Senin, 8 Februari 2021.

Tak hanya itu, ia juga menuturkan bahwa para penyelenggara pelayanan publik akan terus meningkatkan pelayanannya. 

Baca Juga: Valentino Rossi Ternyata Tak Pernah Maafkan Marc Marquez untuk Insiden MotoGP 2015

“Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi seperti dikutip dari kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Namun, pernyataan Jokowi tersebut membuat berbagai tanggapan dari macam-macam pihak. Dan tak sedikit justru memberikan pertanyaan mengenai pernyataan Presiden tersebut. 

Banyak juga yang meminta agar Jokowi menghapuskan undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), sebelum meminta masyarakat aktif memberikan kritikan. 

Baca Juga: Bantuan Sekolah Negeri Masih Timpang dengan Swasta, Anggaran Pendidikan Jawa Barat Rp16,532 Triliun

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-depok.com dalam artikel, "Jokowi Minta Rakyat Lebih Aktif Sampaikan Kritik, Aktivis HAM: Intinya, Ya Emang Gak Boleh Mengkritik Aja Sob!", tak hanya meminta UU ITE dihapus, tetapi Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik pun ikut dicabut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat