PIKIRAN RAKYAT – Hasil dari kelanjutan kasus bansos Covid-19, Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terima dua unit sepeda bermerek Brompton dari saksi Agustri Yogasmara alias Yogas.
Yogas merupakan perantara anggota DPR Fraksi PDIP, Ihsan Yunus
Diduga, penyerahan dua unit sepeda bermerek Brompton kepada KPK terkait kasus suap pengadaan bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial 2020 yang melibatkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB) beserta sejumlah pejabatnya.
Baca Juga: Muhammadiyah Tetapkan Awal Puasa Jatuh pada 13 April 2021, Hilal Sudah Terlihat
“Berdasarkan informasi yang kami terima, benar hari ini saksi Agustri Yogasmara hadir menyerahkan dua unit sepeda Brompton kepada tim penyidik KPK,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri pada Rabu, 10 Februari 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari PMJ News.
Usai menerima dua unit sepeda bermerek tersebut, penyidik KPK akan menganalisis lebih lanjut, jika kedua benda tersebut terkait dengan kasus korupsi bansos di Kementerian Sosial, maka akan dilakukan penyitaan.
“Apabila kemudian disimpulkan ada keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam proses penyidikan ini tentu akan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam berkas perkara,” kata Ali Fikri.
Yogas telah diperiksa KPK pada Senin, 8 Februari 2021. Penyidik mengkonfirmasinya seputar pengetahuannya mengenai pelaksanaan pengadaan bansos di Kemensos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020,