PIKIRAN RAKYAT – Baru-baru ini Tanah Air digemparkan oleh kabar salah satu website yang mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun.
Sontak hal tersebut menjadi sorotan publik, dengan berbagai reaksi pun muncul dari beragam kalangan.
Atas hebohnya kasus tersebut, akhirnya Sahabat Milenial Indonesia (SAMINDO) -SETARA Institute melaporkan pihak penyelenggara jasa pernikahan Aisha Weddings ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut tak lain dan tak bukan yakni karena Aisha Weddings dituduh mempromosikan pernikahan anak.
Baca Juga: Januari-Februari 2021, 5.000 Napi Bebas Berkat Program Asimilasi Covid-19
Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Disna Riantina, advokat dan penggiat SAMINDO-SETARA Institute, di Polda Metro Jaya, pada Rabu 10 Februari 2021.
"Kami mendalami dan membuka web terkait yaitu aishawedding.com, nah di sana ada anjuran bahkan mewajibkan anak perempuan menikah di usia 12 tahun sampai 21 tahun," ujarnya.