kievskiy.org

Tak Hanya Lansia hingga Komorbid, Berikut Kategori Penerima Vaksin Covid-19 Lainnya

Ilustras. BPOM mulai mengevaluasi beberapa vaksin Covid-19 dari merek lain.
Ilustras. BPOM mulai mengevaluasi beberapa vaksin Covid-19 dari merek lain. /Pixabay/torstensimon

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sebelumnya telah memberikan izin penggunaan darurat vaksin Covid-19, CoronaVac, buatan Sinovac kepada kategori lansia di atas 60 tahun.

Akan tetapi, pemberian vaksin Covid-19 terhadap lansia dibutuhkan perhatian khusus, karena mengingat kelompok tersebut sebagai kelompok yang rentan memiliki komorbid atau kondisi penyerta. Termasuk di dalamnya adalah penyakit kronis seperti hipertensi dan diabetes.

Akhirnya, Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mengeluarkan surat edaran dengan Nomor HK.02.02/11/368/2021, mengenai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada kelompok lansia, komorbid dan penyintas Covid-19 serta sasaran tunda.

Baca Juga: Gandeng Dul Jaelani, Band Geisha Rilis Rencana Hebat

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Dalam aturan baru tertulis kelompok lansia, penyintas, komorbid, ibu menyusui hingga sasaran tunda akan mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Berdasarkan perubahan daftar kelompok masyarakat penerima vaksin itu resmi direvisi Kemenkes, dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor HK.02.02/I/368/2021 yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, dan dikeluarkan pada Kamis, 11 Februari 2021.

“Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional telah menyampaikan kajian bahwa vaksinasi Covid-19 dapat diberikan pada kelompok usia 60 tahun keatas, komorbid, penyintas Covid-19 dan Ibu menyusui dengan terlebih dahulu dilakukan anamnesis tambahan sebagaimana form skrining terlampir,” isi petikan dalam surat edaran tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat