kievskiy.org

Guru Honorer Mengajar 16 Tahun Dipecat karena Posting Gaji, Wakil Ketua DPD Buka Suara

Ilustrasi guru.
Ilustrasi guru. /Pikiran-rakyat.com/Ade Mamad ADE MAMAD

PIKIRAN RAKYAT - Nasib kurang baik menimpa Hervina, seorang guru honorer di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Baktinya selama belasan tahun untuk mencerdaskan anak bangsa selama belasan tahun harus berakhir begitu saja.

Pasalnya, ia dipecat oleh kepala sekolah tempat ia mengajar karena mengunggah foto gaji yang ia terima sebesar Rp 700.000 ke media sosial.

Baca Juga: Imlek 2021 Dirayakan Berbeda, Pemain Barongsai hingga Pedagang Pernak-pernik Berkeluh Kesah

Pemecatan Hervina pun mendapat perhatian banyak pihak. Salah satunya dari Wakil Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin.

Najamudin mengatakan prihatin dengan nasib yang dialami oleh Hervina. Padahal, hal tersebut hanya lantaran mengunggah rincian gajinya (bersumber dari dana BOS) disehelai kertas sebesar Rp. 700,000, selama 4 bulan.

"Saya mendukung langkah komisi IV DPRD Bone untuk menelusuri kebenaran mengenai masalah ini, dan saya yakin Bupati Bone akan bijak mengambil tindakan dalam kasus ini", tambah senator muda dari Provinsi Bengkulu tersebut.

Najamudin melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa mengenai kesejahteraan guru honorer selalu menjadi persoalan yang mengemuka bahkan selalu menjadi wacana yang di aspirasi kan selama ini.

Baca Juga: Ketegangan di Laut Natuna Utara Memuncak, Presiden Prancis provokasi China dengan Kapal Selam Nuklir

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat