PIKIRAN RAKYAT - Partai Demokrat tidak setuju dengan penundaan revisi Undang-undang pemilu yang terjadi di Komisi II DPR RI.
Wasekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar menyebutkan, ada sejumlah alasan mendasar mengapa partainya berpandangan lain dengan partai koalisi pemerintah terkait revisi RUU Pemilu.
"(RUU Pemilu) Kita beda sekali. Mungkin hanya tinggal kita (yang berbeda)," kata Renanda Bachtar kepada Pikiran-Rakyat.com, saat dihubungi, Jumat, 12 Februari 2021.
Lebih lanjut, berkenaan dengan normalisasi pelaksanaan Pilkada 2022, Renanda Bachtar mempertanyakan ketidakkonsistenan pemerintah dan partai koalisi pemerintah.
Dia menyebutkan, tahun lalu PDIP adalah salah satu partai yang paling 'ngotot' agar Pilkada serentak 2020 tetap digelar meski Indonesia masih berjuang dengan pandemi Covid-19.
"Kita semua sudah khawatir. Tapi tetap dipaksakan tetap berjalan," katanya.
Baca Juga: PPKM dan Libur Panjang, Tim Gabungan Periksa Kendaraan Masuk dari Luar Sleman
Dengan alasan yang sama kata dia, saat ini partai koalisi pemerintah menolak Pilkada 2022 dan 2023 melalui revisi RUU Pemilu ini.