kievskiy.org

Tanggapi Kasus Din Syamsudin, Menag Gus Yaqut: Jangan Gegabah Menilai Seseorang Radikal

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. /Twitter @YaqutCQoumas


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut ikut menanggapi kasus pelaporan terhadap Din Syamsuddin. Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) sebelumnya telah melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme.

Menanggapi hal itu, Gus Yaqut meminta semua pihak untuk tidak mudah memberikan label radikal kepada seseorang atau kelompok. Penyematan predikat negatif tanpa dukungan data dan fakta yang memadai berpotensi merugikan pihak lain.

“Kita harus seobjektif mungkin dalam melihat persoalan, jangan sampai gegabah menilai seseorang radikal misalnya,” ujar Menag Yaqut di Jakarta, Sabtu, 13 Februari 2021, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Baca Juga: WHO Tak Menampik Kemungkinan Virus Corona Dibuat di Laboratorium

Stigma atau cap negatif, menurut Gus Yaqut, seringkali muncul karena terjadinya sumbatan komunikasi.

Untuk itu, menciptakan pola komunikasi yang cair dan dua arah adalah sebuah keniscayaan, lebih-lebih di era keterbukaan informasi saat ini. Stigma radikal juga bisa jadi muncul karena seseorang kurang memiliki informasi dan data yang memadai terhadap sikap atau perilaku orang lain.

"Dengan asumsi itu, maka klarifikasi atau tabayyun adalah menjadi hal yang tak boleh ditinggalkan dalam kerangka mendapat informasi valid,” ucapnya.

Baca Juga: Ingin Buktikan Peradaban Alien, NASA Usulkan Cari Polusi Atmosfer di Planet Lain

Dengan model tabayyun ini, maka hakikatnya seseorang atau kelompok juga akan terhindar dari berita palsu atau hal-hal yang bernuansa fitnah.

Untuk itu, Menag Yaqut mengajak seluruh komponen bangsa untuk mengutamakan komunikasi yang baik dan menempuh cara klarifikasi jika terjadi sumbatan masalah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat