kievskiy.org

Dianggap Meresahkan, Tiktok Cash Diblokir Kemenkominfo

Kominfo blokir situs TikTok Cash.
Kominfo blokir situs TikTok Cash. /Tiktokecash.com Tiktokecash.com

PIKIRAN RAKYAT – Beberapa hari ini, masyarakat dihebohkan dengan isu dari situs Aisha Weddings dan Tiktok Cash, yang menimbulkan keresahan.

Pasalnya, isu yang digulirkan Aisha Weddings adalah terkait pernikahan anak di bawah umur, sedangkan Tiktok Cash berkaitan dengan adanya dugaan investasi ilegal.

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pun langsung bertindak tegas dan memblokir situs ilegal Tiktok Cash.

Baca Juga: Sinyo Harry Sarundajang Meninggal, Ingrid Kansil: Putera Daerah Sulawesi Utara yang Menginspirasi

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

Tiktok Cash merupakan sebuah situs yang menjanjikan uang, setelah seseorang menjadi anggota dan menonton video di platform TikTok.

Situs Tiktok Cash pun diblokir oleh Kementerian Kominfo, karena tergolong transaksi elektronik yang melanggar hukum.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Kominfo, Deddy Permadi melalui keterangannya di Jakarta, Minggu, 14 Februari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat