kievskiy.org

Ungkap Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Suap Bansos Covid-19, KPK: Berikan Waktu Kami Bekerja

KPK
KPK /Antara Foto/Sigid Kurniawan Antara Foto/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menyampaikan akan adanya kemungkinan menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial.

Firli Bahuri memastikan bahwa pihaknya tengah mendalami penerimaan uang senilai Rp1.532.044.000 dan dua unit sepeda Brompton kepada operator anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Ihsan Yunus, Agustri Yogasmara alias Yogas yang diterimanya dari tersangka Harry Van Sidabuke.

Kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 di lingkungan Kementerian Sosial tersebut menyeret nama mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil para saksi yang berkaitan erat dengan perkara dugaan suap bansos Covid-19.

Baca Juga: Tren Kasus Harian Covid-19 di Kota Bogor Diklaim Turun Selama Ganjil Genap Kota Bogor

Baca Juga: Kerap Jadi Pasal Karet, Kapolri Listyo Sigit Prabowo Soroti Masalah UU ITE

Hingga hari ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara tersebut.

“KPK terus bekerja termasuk melakukan pemeriksaan saksi yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa perkara, sehingga menjadi lebih terang dugaan perbuatan para tersangka dalam perkara ini,” kata Ketua KPK Firli Bahuri pada Senin, 15 Februari 2021 yang dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Menurut Firli, penyidik KPK tengah melakukan kegiatan pengumpulan barang bukti dan keterangan saksi guna mengungkap perkara yang merugikan negara senilai Rp17 miliar secara tuntas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat