kievskiy.org

Proyek Bansos Covid-19 Dibagi Juliari Batubara, ICW: Korporasi Elektronik, Mobil, dan Motor Kok Bisa Dapat?

MENTERI Sosial Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada peluncuran Resolusi 2020 Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.*
MENTERI Sosial Juliari P Batubara saat memberikan arahan pada peluncuran Resolusi 2020 Kementerian Sosial di Jakarta, Kamis, 30 Januari 2020.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Kasus korupsi bantuan sosial pandemi Covid-19 nontunai yang dibagikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjadi sorotan di tengah pandemi Covid-19.

Kejanggalan demi kejanggalan ditemukan dalam proyek bansos Covid-19 nontunai yang digawangi eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari P. Batubara, termasuk masalah pembagian jatah kepada vendor bansos.

Indonesia Corruption Watch (ICW) mengaku curiga dengan proses penunjukkan vendor bansos Covid-19 nontunai yang ternyata melibatkan sejumlah perusahaan nonsembako, beberapa di antaranya merupakan korporasi elektronik, mobil, dan motor.

Baca Juga: Dituding Jadi Dalang Pembunuhan, Israel Diduga Pakai Senjata Satu Ton untuk Tewaskan Ilmuwan Nuklir Iran

Kurnia Ramadhana dari ICW menyebut korupsi bansos Covid-19 nontunai yang dilakukan oleh eks Mensos Juliari P. Batubara adalah korupsi paling keji dan tidak berperikemanusiaan karena dilakukan di tengah krisis pandemi.

"Harusnya ini menggerakkan KPK untuk mempercepat proses penanganan perkaranya," kata Kurnia dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal YouTube Najwa Shihab pada Kamis 10 Februari 2021.

Menurut Kurnia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya tidak hanya memeriksa para pejabat negara, tetapi juga korporasi yang terlibat dalam bansos Covid-19 nontunai di wilayah Jabodetabek.

Baca Juga: Ketua DPD RI Sebut Masih Banyak Hambatan Soal Pemulihan Ekonomi Daerah

"Semua korporasi yang ada dalam 14 bagian (isi bansos Covid-19) yang diberikan kepada warga Jabodetabek harusnya dipanggil seluruhnya," ucap Kurnia tegas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat