kievskiy.org

Pakar Kebijakan Publik Bicara Soal Rencana Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan telah mencapai 1 juta orang.
Ilustrasi - Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan vaksinasi Covid-19 bagi tenaga kesehatan telah mencapai 1 juta orang. /Twitter.com/@KemenkesRI

PIKIRAN RAKYAT - Kendali pemerintah untuk membuat regulasi yang tepat disertai pengawasan tegas merupakan hal terpenting jika ingin membuka pintu dilakukannya vaksinasi mandiri. 

Hal itu agar tidak terjadi duplikasi sasaran pemberian vaksin, menghindari ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan program vaksinasi ini, serta untuk menjaga agar vaksin mandiri tidak sampai mengganggu vaksinasi massal yang tengah dilakukan pemerintah.

"Kendali pemerintah ini kunci utamanya, supaya tenaga medis dan lembaga tertentu yang ada dan dibolehkan melaksanakan vaksin mandiri, juga bisa melakukan koordinasi dengan pemerintah agar sasarannya tepat, tidak terjadi duplikasi," ucap pakar kebijakan publik Universitas Padjadjaran (Unpad), Asep Sumaryana, ketika dihubungi "PR", Senin 15 Februari 2021.

Dari sudut pandang penyelenggaraan negara, kata Asep, setidaknya terdapat tiga pihak penting. Pertama, pemerintah, kedua yakni swasta, dan ketiga yaitu masyarakat. Jadi, ketiga pilar itu dapat menggulirkan inisiatif, terutama dalam penanggulangan wabah seperti saat ini.

Baca Juga: Geolog Temukan Makhluk Aneh yang  Masih Hidup di Bawah Lapisan Es Antartika

Baca Juga: Hampir Kehilangan Nyawa, Uya Kuya Rela Gelontorkan Uang Ratusan Juta Demi Sembuh Covid-19

"Inisiatif Kadin ada di dalamnya. Jika hal itu dilakukan, seharusnya pembiayaan menjadi lebih ringan dengan pelibatan ketiga pilar tersebut," ucap Asep. 

Selain itu, target pencapaian vaksinasi bisa tercapai lebih cepat, sehingga bisa lebih cepat mencapai herd immunity.

Yang tidak boleh dilakukan adalah pemanfaatan jalur vaksinasi yang sama dengan pemerintah. Oleh karena itu, harus dibuka jalur yang berbeda, sehingga fokus pemberian vaksin oleh pemerintah tidak  terganggu oleh adanya vaksinasi mandiri yang diberikan swasta.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat