PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi di PT Bio Farma.
Sebelumnya, Indonesia menerima kiriman bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac yang dikirimkan dalam dua tahap.
Tahap pertama, Indonesia menerima 15 juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac pada 12 Januari 2021, dan 11 juta dosis lainnya pada 2 Februari 2021.
Kemudian pada hari ini, BPOM pun secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat dari vaksin yang telah diproduksi oleh Bio Farma tersebut.
Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021: PT Waskita Beton Precast Buka 5 Posisi untuk Lulusan S1
Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Penerbitan EUA untuk Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma, Selasa, 16 Februari 2021.
“Vaksin produksi PT Bio Farma ini diberi nama Vaksin Covid-19 dengan nomor EUA 2102907543A1,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Badan POM RI.
Penny K. Lukito menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi di PT Bio Farma tersebut dikemas dalam bentuk sediaan vial 5 ml.