kievskiy.org

BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma

Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /Pixabay/WiR_Pixs Pixabay/WiR_Pixs

PIKIRAN RAKYAT – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat (EUA) vaksin Covid-19 Sinovac yang diproduksi di PT Bio Farma.

Sebelumnya, Indonesia menerima kiriman bahan baku vaksin Covid-19 dari Sinovac yang dikirimkan dalam dua tahap.

Tahap pertama, Indonesia menerima 15 juta dosis bahan baku vaksin Covid-19 Sinovac pada 12 Januari 2021, dan 11 juta dosis lainnya pada 2 Februari 2021.

Kemudian pada hari ini, BPOM pun secara resmi menerbitkan izin penggunaan darurat dari vaksin yang telah diproduksi oleh Bio Farma tersebut.

Baca Juga: Lowongan Kerja Februari 2021: PT Waskita Beton Precast Buka 5 Posisi untuk Lulusan S1

Baca Juga: Soal Rencana Revisi UU ITE, Wakil Ketua DPR: Masyarakat Sudah Jenuh dengan Pasal Pencemaran Nama Baik

Hal itu disampaikan Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam Konferensi Pers Penerbitan EUA untuk Vaksin Covid-19 Produksi PT Bio Farma, Selasa, 16 Februari 2021.

“Vaksin produksi PT Bio Farma ini diberi nama Vaksin Covid-19 dengan nomor EUA 2102907543A1,” katanya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Badan POM RI.

Penny K. Lukito menjelaskan bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi di PT Bio Farma tersebut dikemas dalam bentuk sediaan vial 5 ml.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat