kievskiy.org

Ma’ruf Amin Sebut Ikut Vaksinasi Covid-19 Sebagai Wujud Penerapan Sila Kedua dan Ketiga

Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri Tahun 2020 dari Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memberikan arahan pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri Tahun 2020 dari Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021. /Antara/HO-Asdep KIP Setwapres

PIKIRAN RAKYAT - Program vaksinasi Covid-19 secara nasional merupakan langkah pemerintah dalam menekan kasus positif Covid-19, terutama bagi para tenaga medis dan pelayan publik.

Sebagaimana Presiden Joko Widodo juga telah menekankan vaksinasi gratis ini berlaku bagi seluruh warga Indonesia, khususnya tenaga kesehatan yang menjadi prioritas utama penerima vaksin Covid-19.

Sejalan dengan itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa dengan mengikuti program vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan merupakan wujud dari pengamalan Pancasila, khususnya sila kedua dan ketiga.

Wapres Ma’ruf Amin menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada acara Penyampaian Hasil Evaluasi dan Penghargaan Pelayanan Publik di Lingkup Polri Tahun 2020 dari Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Baca Juga: Gunakan Uang Palsu untuk Menyewa PSK, Rahmat Kini Harus Mendekam di Penjara

Baca Juga: GAR ITB Catut Nama Alumni ITB yang Sudah Wafat, Humas IA ITB Jakarta: Ini Pelanggaran Hukum Serius

“Saya mengajak seluruh masyarakat agar memahami, mendukung dan mematuhi semua peraturan mengenai protokol kesehatan dan vaksinasi Covid-19, sebagai perwujudan dari pelaksanaan sila kedua dan sila ketiga dari Pancasila,” kata Ma’ruf Amin.

Wapres Ma’ruf Amin menekankan dengan mengikuti program vaksinasi nasional dan menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19, merupakan langkah kemanusiaan yang adil dan beradab.

Ia juga mengatakan dengan menjalankan dua hal penting tersebut, masyarakat bisa melindungi diri sendiri dan sesama dari penularan Covid-19. Sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat