kievskiy.org

Dikabarkan Tolak SKB 3 Menteri Terkait Seragam Sekolah, Bupati Banyumas: Hoaks Itu

Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan protes atas pemberitaan salah satu media daring yang menyatakan bahwa dirinya menolak SKB 3 Menteri terkait dengan seragam sekolah.
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan protes atas pemberitaan salah satu media daring yang menyatakan bahwa dirinya menolak SKB 3 Menteri terkait dengan seragam sekolah. /Antara/Sumarwoto

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian dalam Negeri, dan Kementerian Agama, telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB).

Dalam SKB tersebut membahas mengenai penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemerintah Daerah pada jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Bahwasannya isi SKB tersebut yakni salah satunya mengatur sekolah negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah, peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan berhak memilih antara seragam dan atribut tanpa kekhususan agama, atau seragam dan atribut dengan kekhususan agama.

Kemendikbud menyampaikan, apabila terjadi pelanggaran terhadap keputusan bersama ini, maka ada beberapa sanksi yang bisa diberikan secara spesifik kepada pihak yang melanggar.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 18 Februari 2021: Cancer, Leo, Virgo, Sahabat Lama Mencintaimu tapi Tak Mengakuinya

Baca Juga: Tak Kuasa Menahan Pesona Ririn Ekawati, Ibnu Jamil Nekat Lakukan Hal Aneh: Norak Banget

Contohnya Pemerintah Daerah bisa memberikan sanksi kepada Kepala Sekolah, Pendidik, dan Tenaga Kependidikan, dan Gubernur memberikan sanksi kepada Bupati atau Walikota.

Akan tetapi setelah itu, muncul kabar yang menyebutkan bahwa Bupati Banyumas Achmad Husein menolak kebijakan yang telah ditetapkan melalui SKB 3 Menteri terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah.

Menanggapi hal itu, Achmad Husein pun membantah jika dirinya menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri terkait dengan pakaian seragam dan atribut sekolah, sembari menunjukkan berita salah satu media daring kepada wartawan di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu, 17 Februari 2021.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat