kievskiy.org

Sidang Kasus Video Syur Gisel dan MYD Belum Juga Digelar, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu alias MYD dan Gisella Anastasia.
Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu alias MYD dan Gisella Anastasia. /Instagram Instagram

PIKIRAN RAKYAT - Kasus video syur 19 detik yang menimpa Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu belum juga naik ke persidangan.

Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu belum bisa disidang karena berkas perkara kasus video syur 19 detik mengalami beberapa kendala.

Polda Metro Jaya mengungkapkan perkara kasus video syur 19 detik Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu baru masuk P-19.

Artinya, masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh pihak kepolisian agar Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu Defretes (MYD) alias Nobu bisa segera disidang atas kasus video syur 19 detik mereka.

Baca Juga: Jelang Menikah Aurel Hermansyah Positif Covid-19, Krisdayanti: Konsentrasi Sembuh Dulu

Baca Juga: Taiwan Makin Terpojok, Presiden AS Joe Biden Didesak Gerak Cepat Cegah Perang di Laut Natuna Utara

“Berkas GA dan MYD ini dua hari lalu kita dapat kabar P-19," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis 18 Februari 2021 dikutup Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

"Ada beberapa yang harus dilengkapi kembali oleh penyidik,” tuturnya.

Kombes Pol Yusri Yunus tak merinci apa saja yang diminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melengkapi berkas perkara kasus video syur 19 detik Gisel dan MYD.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat