PIKIRAN RAKYAT - Mengenai kasus empat orang ibu rumah tangga (IRT) yang ditahan bersama anaknya, Ahmad Sahroni yang merupakan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta mereka segera dibebaskan.
Hal tersebut ia minta lantaran sang ibu masih menyusui, yang kini ditahan di Kejaksaan Negeri Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat.
"Dalam hukum itu ada namanya aspek-aspek humanis yang perlu dipertimbangkan, apalagi para IRT ini masih dibutuhkan oleh anak-anaknya,” ujar Ahmad Sahroni.
Selain itu, ia juga menyebut sangat tidak masuk akal jika mereka sampai harus menyusui di penjara.
Baca Juga: Berbeda dengan TransJakarta, Hari ini 28 Rute Layanan Mikrotrans Kembali Beroperasi
Baca Juga: BMKG Minta Warga Waspada Puncak Siaga Bencana, Prediksikan Cuaca Ekstrem akan Terjadi Selama 3 Hari
“Karenanya, saya sudah menelepon pihak kejaksaan dan polisi untuk segera membebaskan mereka,” katanya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu juga menilai, keputusan untuk memenjarakan para IRT itu hanya karena tuduhan perusakan tidak bijaksana, dan tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan.
Ahmad Sahroni menyebut bahwa dalam melakukan penegakan hukum seharusnya para petugas juga melihat latar belakang kasus secara menyeluruh.