kievskiy.org

52 Napi Lapas Sukamiskin Positif Covid-19, Ahmad Sahroni: Membuktikan Kemenkumham Lengah

Potret Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
Potret Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. /Instagram.com/@ahmadsahroni88

PIKIRAN RAKYAT - Akhir pekan kemarin, kabar mengejutkan datang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung.

Dari Informasi yang disampaikan, sebanyak 52 narapidana (napi) di Lapas Sukamiskin terlaporkan terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Sejumlah pihak pun ikut menyoroti kasus puluhan napi yang positif Covid-19 itu salah satunya Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.

 Baca Juga: Pajak PPnBM Mobil Dihapus Mulai Maret 2021, Skema Relaksasi Berbeda Tiap Bulannya

Ahmad Sahroni meminta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) lebih preventif dalam mengantisipasi penularan Covis-19 di dalam Lapas.

Hal tersebut, lanjut dia, agar tidak terjadi lagi setelah kasus penularan Covid-19 antar-napi yang terjadi di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Ahmad Sahroni pun menyayangkan adanya penularan Covid-19 di Lapas Sukamiskin, Bandung tersebut.

 Baca Juga: MYD Bereaksi Dengar Rencana Pernikahan Gisel dan Wijin Saat Kasus Video Syur Masih Bergulir

Apalagi, lanjut dia, berdasarkan data Kemenkumham hingga 5 Februari 2021 terdapat 52 orang napi yang dinyatakan positif Covid-19.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat