PIKIRAN RAKYAT - Mantan Ketua DPR Setya Novanto tidak termasuk di dalam daftar narapidana yang positif terserang Covid-19, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Sukamiskin di Kota Bandung, Jawa Barat.
Diketahui bahwa Setya Novanto ikut menjalani pemeriksaan spesimen usap saluran nafas untuk mendeteksi penularan Covid-19, di Lapas Sukamiskin pada Kamis, 4 Februari 2021 bersama narapidana yang lain.
Kepala Lapas Sukamiskin Asep Sutandar di Lapas Sukamiskin, Senin, 8 Februari 2021 mengatakan bahwa dari narapidana yang menjalani tes usap dan Setya Novanto tidak ada dalam daftar yang positif Covid-19.
Setya Novanto sebagaimana diketahui menjadi narapidana, terkait kasus korupsi dalam proyek pengadaan E-KTP itu, tidak termasuk narapidana yang terinfeksi virus Covid-19 menurut hasil pemeriksaan.
Kendati demikian bagi narapidana yang tidak terserang Covid-19, Asep menjelaskan, diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Covid-19.
Pelaksanaan tes usap tersebut merupakan tindak lanjut dari adanya enam narapidana, yang terlebih dahulu dinyatakan positif Covid-19, di lapas tersebut.
Baca Juga: Ulama Iran: Orang yang Divaksinasi Covid-19 Berubah Menjadi Homoseksual atau Gay
Setya Novanto, bersama ratusan narapidana warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sukamiskin mengikuti tes usap menyusul adanya enam orang yang terkonfirmasi Covid-19.