kievskiy.org

Soal Rencana Revisi UU ITE, Fahri Hamzah: Presiden Sudah Tantang, Ayo Sambut Segera

Potret Fahri Hamzah.
Potret Fahri Hamzah. /Twitter.com/@Fahrihamzah

PIKIRAN RAKYAT – Fahri Hamzah turut menyampaikan pendapat terkait rencana revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada Selasa, 23 Februari 2021, dia memberikan beberapa pandangan terkait perubahan sikap Pemerintah soal UU ITE tersebut.

Pada dasarnya, Fahri Hamzah menuturkan terdapat tiga skenario alternatif solusi untuk mengakhiri ketidakpastian hukum di Indonesia, yang dapat berakibat kepada penilaian jatuhnya indeks demokrasi di Tanah Air.

"Pertama adalah melakukan revisi terhadap Undang-undang yang bermasalah, seperti UU ITE. Sehingga kemudian pasal-pasal karet direvisi," kicaunya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @Fahrihamzah, Rabu, 24 Februari 2021.

Baca Juga: Keluarga A6 Positif Covid-19, Anang Hermansyah Ungkap Kronologinya

Baca Juga: Semarang Dilanda Banjir 2 Kali dalam Sebulan, Ganjar Pranowo: Saya yang Salah

Tetapi, politikus Partai Gelora tersebut mengatakan bahwa proses revisi UU, termasuk UU ITE, akan membutuhkan waktu yang cukup lama.

Oleh karena itu, Fahri Hamzah lebih setuju dengan skenario kedua, yang dinilai lebih cepat dan kilat.

"Skenario kedua yang cepat itu adalah Presiden mengeluarkan Perpu #UUITE, sehingga secara otomatis pasal bermasalah dihilangkan, dan berlakulah secara otomatis UU baru agar segera ada kepastian hukum bagi rakyat umumnya dan penegak hukum khususnya," tambahnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat