kievskiy.org

Satpol PP Kudus Diharapkan Bisa Maksimal Bantu Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal

Ilustrasi rokok.
Ilustrasi rokok. /Pixabay/Comfreak

PIKIRAN RAKYAT – Menyusul besarnya dukungan anggaran untuk Satuan Polisi Pamong Praja di masing-masing kabupaten dan kota di Keresidenan Pati, Jawa Tengah, diharapkan mampu memaksimalkan perannya dalam rangka memberantas peredaran rokok illegal.

Hal tersebut disampaikan oleh Gatot Sugeng Wibowo selaku Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, di sela-sela diskusi Kementerian Keuangan di Kafe Bea Cukai Kudus pada Kamis, 25 Februari 2021.

"Porsi anggaran dari dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) untuk Satpol PP di bidang penegakan hukum cukup besar dibanding tahun sebelumnya, karena tahun ini mencapai 25 persen dari total DBHCHT yang diterima masing-masing kabupaten/kota. Untuk itu, perannya harus dimaksimalkan," ujarnya.

Gatot Sugeng Wibowo memperkirakan anggaran untuk pemberantasan barang kena cukai ilegal yang dimiliki Satpol PP Kudus tahun ini mencapai Rp50 miliar.

Baca Juga: Bocorkan Kondisi Syahrini dan Reino Barack di Jepang, Sang Adik: Semoga Pulang Ada Kabar Baik

Baca Juga: Suami Jadi Korban Tembak Oknum Polisi di Kafe RM Cengkareng, Istri Ditinggalkan Saat Tengah Hamil Muda

Pasalnya, selain mendapatkan alokasi sebesar Rp155 miliar, masih ada sisa lebih penganggaran tahun sebelumnya berkisar Rp50 miliar sehingga totalnya berkisar Rp200 miliar.

Dengan alokasi anggaran sebesar itu, Satpol PP Kudus nantinya tidak hanya bisa melakukan penindakan di wilayah Kudus saja, melainkan bisa hingga ke wilayah pemasaran rokok legal di Kabupaten Kudus.

"Misal, perusahaan rokok legal asal Kudus membuat laporan pemasarannya di Jawa Barat terganggu rokok ilegal. Maka Satpol PP Kudus bisa mendatangi lokasi pemasaran tersebut dengan pendampingan Bea Cukai," kata Gatot Sugeng Wibowo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat