PIKIRAN RAKYAT - Satgas Covid-19 menyampaikan peta zonasi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, yang mana hal itu terlihat mengalami perkembangan baik setelah penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM Jawa Bali dan PPKM mikro.
Terhitung per tanggal 21 Februari 2021, peta zonasi memperlihatkan tingkat kepatuhan diatas 60 persen, dan perkembangan yang sejalan juga terlihat pada perkembangan kasus positif mingguan.
Hal itu disampaikan juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Kamis, 25 Februari 2021 yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
“Kabupaten/kota yang sudah patuh memakai masker melebihi 75 persen atau sebanyak 284 kabupaten/kota,” ujar Wiku.
Baca Juga: Devina Kirana Dihujat Fans Leslar, Rizky Billar Blak-Blakan Tunjukan Pembelaan: Harus Profesional
Baca Juga: Bill Gates Ogah Investasi di Bitcoin: Banyak Habiskan Listrik dan Tak Ramah Lingkungan
Akan tetapi, yang menjadi catatan yakni masih terdapat 99 kabupaten/kota dengan kepatuhan di kisaran 61-75 persen. Bahkan terdapat 71 kabupaten/kota kurang dari 60 persen.
Lalu, pada kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan, didominasi kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan melebihi 75 persen, yaitu sebanyak 275 kabupaten/kota.
Namun, masih terdapat kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan 61 - 75 persen atau 105 kabupaten/kota. Bahkan terdapat 74 kabupaten/kota dengan tingkat kepatuhan dibawah 60 persen.