kievskiy.org

Data Ganda Jadi Salah Satu Penyebab Sengketa Pilkada, Dirjen Kemendagri Zudan Arif Beri Penjelasan

Ilustrasi Pilkada Serentak 2020.
Ilustrasi Pilkada Serentak 2020. /Pikiran-Rakyat.com/Fian Afandi

PIKIRAN RAKYAT – Disebabkan adanya dugaan kecurangan, sengketa Pilkada masih bergulir hingga hari ini. Salah satu dugaan kecurangan yang adalah terkait adanya data penduduk ganda.

Oleh sebab itu, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa data penduduk ganda bisa saja terjadi dikarenakan warga melakukan pergantian data seperti tanggal lahir.

Ia membeberkan bahwa data yang terdapat dalam KTP elektronik seperti nomor induk kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup dan tidak bisa diubah. Namun, dalam prakteknya, banyak penduduk yang melakukan perbaikan tanggal lahir karena salah.

“Dalam KTP elektronik, nomor induk kependudukan (NIK) berlaku seumur hidup dan tidak dapat diubah. Namun, dalam prakteknya, banyak penduduk yang melakukan perbaikan tanggal lahir karena salah setelah dewasa, padahal NIK sudah dibuat,” kata Zudan Arif Fakrulloh yang dikutip Pikiran-Rakyat.com (PR) dari Antara pada Sabtu, 27 Februari 2021.

Baca Juga: Tiba di Gedung KPK, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah Menepuk Dada

Baca Juga: Ditangkap KPK, Nurdin Abdullah Ternyata Juragan Tanah dengan Harta Lebih dari Rp51 Miliar.

Baca Juga: Indonesia Diguncang Gempa Lagi, Berkekuatan Magnitudo 5,2 di Halmahera Selatan

Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa pembuatan NIK baru menyebabkan data ganda karena NIK dan tanggal lahir berubah, tetapi nama dan alamat sama dengan data yang telah tersimpan dalam sistem.

“Kalau NIK berbeda, data di belakangnya sama, inilah yang kemudian melahirkan data penduduk ganda,” katanya.

Terkait daftar pemilih tetap di Nabire yang tengah menjadi sengketa, Zudan Arif Fakrulloh berpendapat bahwa jumlah penduduk Nabire hingga 30 Juni 2020 tercatat sebanyak 172.190 jiwa. Sebanyak 115.141 jiwa memiliki hak pilih karena berusia 17 tahun ke atas atau pernah menikah, bukan TNI-Polri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat