kievskiy.org

Penolakan Revisi UU Pilkada Diduga untuk Halangi Anies Baswedan, Mensesneg: Tak Ada Hubungannya

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membantah penolakan revisi UU Pilkada untuk menghalangi langkah politik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Hal itu disampaikannya dalam Keterangan Pers Mensesneg terkait Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.

Pratikno menegaskan bahwa penolakan revisi UU Pilkada tidak ada kaitannya dengan Anies Baswedan.

“Nggak ada hubungannya lah, sama sekali gak ada hubungannya,” ucapnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu, 17 Februari 2021.

Baca Juga: Alami KDRT dan Pergoki Suaminya Selingkuh Sejak 2015, Nindy Ayunda: Akhirnya Perasaan Pernikahan Itu Berubah

Baca Juga: Leipzig vs Liverpool, Juergen Klopp Anggap Layak Kemenangan Liga Champions

Pratikno menjelaskan bahwa UU Pilkada tersebut ditetapkan pada tahun 2016, yakni UU Nomor 10 tahun 2016.

Sedangkan, pada saat itu Anies Baswedan masih menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

“Enggak lah, inget lah UU itu ditetapkan tahun 2016, Pak Gub DKI waktu itu masih Mendikbud,” kata Pratikno.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat