PIKIRAN RAKYAT - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya meminta masyarakat tidak mengolah sampah impor.
Menteri Siti mengatakan, kebijakan Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat semakin kuat dan jelas, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Kegiatan masyarakat dimudahkan, seperti pendirian koperasi, jadi tidak hanya untuk dunia usaha. Pemerintah juga mempunyai kebijakan khusus untuk pembangunan desa.
Dalam mewujudkan hal tersebut salah satunya pemerintah bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jatim dan Kabupaten Mojokerto serta akademisi Unair dn ITS bersama-sama menyiapkan untuk solusi bagi masyarakat Desa Bangun di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, tetap mendapat penghasilan, dengan tidak mengolah sampah impor lagi.
Baca Juga: Mengintip Spesifikasi Motor Balap Pertamina Mandalika SAG Racing Team, Top Speed Tembus 300 Km/Jam
Baca Juga: Rayakan Ulang Tahun Pernikahan ke-2, Penampilan Syahrini di Samping Reino Barack Bikin Pangling
Setelah sempat menjadi sorotan pada lebih dari setahun lalu, secara fisik lokasi permukiman warga Desa Bangun, sudah jauh lebih bersih karena masyarakat sudah tidak lagi melakukan pilah sampah sisa impor dari pabrik kertas.
Menteri LHK Siti Nurbaya di Pendopo Desa Binangun bersama Plt Bupati dan Dirjen PSLB3 Vivien Rosa menyampaikan bahwa masyarakat Desa Bangun tetap memerlukan akses untuk kesejahteraannya.
Oleh karena itu, pemerintah segera membantu fasilitasi dan mendorong langkah-langkah agar masyarakat tetap produktif.
Baca Juga: Bahas Akhiri Perang Yaman, Utusan Khusus AS Temui Menlu Oman