kievskiy.org

Tak Hanya Mojokerto, Kini Kota Bandung Juga Sediakan RHK Bagi Pengendara Sepeda Motor

DIRLANTAS Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat memantau Ruang Henti Khusus (RHK) di Perempatan Jalan Aceh-Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 16 Juli 2020: Tak Hanya Kota Mojokerto, kini Kota Bandung juga sediakan RGH mirip grid sirkuit di lampu merah bagi pengendara sepeda motor.
DIRLANTAS Polda Jabar Kombes Pol Eddy Djunaedi saat memantau Ruang Henti Khusus (RHK) di Perempatan Jalan Aceh-Merdeka, Kota Bandung pada Kamis 16 Juli 2020: Tak Hanya Kota Mojokerto, kini Kota Bandung juga sediakan RGH mirip grid sirkuit di lampu merah bagi pengendara sepeda motor. /Pikiran-Rakyat.com/Mochamad Iqbal Maulud

PIKIRAN RAKYAT - Akibat adanya pandemi Covid-19, beberapa waktu lalu Kota Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) sengaja menerapkan Ruang Henti Kendaraan (RHK) bagi pengendara sepeda motor.

RHK ini mirip dengan starting grid sirkuit di mana ketika lampu merah motor harus berhenti di tempatnya masing-masing yang sudah diberi jarak.

Namun tak hanya di Kota Mokokerto saja, kali ini Kota Bandung juga telah menghadirkan RHK bagi pengendara roda dua.

Baca Juga: Dinilai Lalai Lindung Privasi Penggunanya, TikTok Didenda Pemerintah Korea Selatan Rp 2,2 Miliar

RHK ini terlihat telah diterapkan di Jalan Merdeka kota Bandung, Jawa Barat (Jabar), ditandai dengan garis berwarna putih yang digambar di atas aspal bercat merah.

RHK mirip starting grid sirkuit ini sengaja diterapkan untuk menjaga jarak antara pengedara satu dengan yang lainnya.

Hal ini telah dijelaskan langsung oleh Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. 

Baca Juga: Terungkap, Lewat Produk RDPT di Tahun 2008 Jadi Cara Manajemen Lama Jiwasraya Tutupi Kecurangan

"Kan dikhawatirkan di RHK dempet-dempet ya motor itu. Mudah-mudahan dengan dikasih tanda terjadi jaga jarak lagi," ujar Yana di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana pada Kamis, 16 Juli 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat