kievskiy.org

Triliunan Uang Asing Palsu Hantui Jawa-Bali, Pelaku Diboyong Polisi dari Banyuwangi

Ilustrasi mata uang asing, Dolar Amerika Serikat
Ilustrasi mata uang asing, Dolar Amerika Serikat /PIXABAY PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Peredaran uang palsu di masyarakat masih cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, bukan uang rupiah saja yang dipalsukan. Mata uang asing juga menjadi korban pemalsuan di Indonesia.

Sebuah sindikat penjahat memalsukan beberapa mata uang asing dan mengedarkannya di Pulau Jawa dan Bali.

Jumlah mata uang asing palsu yang mereka edarkan pun tidak main-main, mencapai Rp2,8 triliun.

Beruntung, pelaku sindikat peredaran uang asing palsu tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian pada Sabtu 27 Februari 2021.

Baca Juga: Ramai-ramai Lawan China, Berikut Alasan Prancis Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna Utara

Baca Juga: Daftar 10 Kecamatan di Kota Bandung dengan Kasus Positif Aktif Covid-19 Tertinggi, Jumlah Meninggal 244 Orang

Sindikat ini ditangkap oleh jajaran Polresta Banyuwangi berdasarkan penugasan dari Polda Jawa Timur.

Setidaknya, ada 10 orang yang terlibat dalam jaringan pemalsu uang asing di Jawa dan Bali.

Para pelaku yang berhasil diciduk Polresta Banyuwangi merupakan pengedar uang asing palsu antarkota antarprovinsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat