PIKIRAN RAKYAT - Peredaran uang palsu di masyarakat masih cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, bukan uang rupiah saja yang dipalsukan. Mata uang asing juga menjadi korban pemalsuan di Indonesia.
Sebuah sindikat penjahat memalsukan beberapa mata uang asing dan mengedarkannya di Pulau Jawa dan Bali.
Jumlah mata uang asing palsu yang mereka edarkan pun tidak main-main, mencapai Rp2,8 triliun.
Beruntung, pelaku sindikat peredaran uang asing palsu tersebut berhasil diringkus pihak kepolisian pada Sabtu 27 Februari 2021.
Baca Juga: Ramai-ramai Lawan China, Berikut Alasan Prancis Kirim Kapal Perang ke Laut Natuna Utara
Sindikat ini ditangkap oleh jajaran Polresta Banyuwangi berdasarkan penugasan dari Polda Jawa Timur.
Setidaknya, ada 10 orang yang terlibat dalam jaringan pemalsu uang asing di Jawa dan Bali.
Para pelaku yang berhasil diciduk Polresta Banyuwangi merupakan pengedar uang asing palsu antarkota antarprovinsi.