kievskiy.org

Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, PDI Perjuangan: Kami Syok, Rekam Jejaknya Sangat Baik

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021.
Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang ditangkap tangan oleh penyidik KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi tiba di Gedung KPK, Sabtu, 27 Februari 2021. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT – OTT yang dilakukan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengguncang internal PDI Perjuangan.

Menanggapi persoalan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa DPP PDI Perjuangan belum terpikir untuk mengganti Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dengan kader lain.

Pasalnya, secara internal PDI Perjuangan masih syok dan tidak percaya terkait kabar operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Nurdin Abdullah.

Selain menjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Nurdin Abdullah dikenal juga sebagai Guru Besar Fakultas Kehutanan di Universitas Hasanuddin (Unhas).

Baca Juga: Aturan DP 0 Persen untuk KPR Akan Segera Diterbitkan BI, Catat Tanggal Berlakunya Jangan Sampai Ketinggalan

Baca Juga: Dibungkus Plastik, 2.040 Miras Oplosan Diamankan dari Depot Jamu

“Kami belum memikirkan ke sana (mengganti Nurdin) karena kami juga syok. Kami sangat kaget karena beliau itu rekam jejaknya, kan sangat baik,” kata Hasto Kristiyanto pada Minggu, 28 Februari 2021 di Pintu silang Monumen Nasional (Monas), seberang Gedung Indosat, Jakarta Pusat.

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa selain dikenal sebagai sosok yang mendalami ilmu pertanian, Nurdin Abdullah adalah sosok yang mendedikasikan diri kepada kepentingan masyarakatnya, khususnya kaum petani.

Meskipun pihaknya masih terkejut atas OTT yang menjerat kadernya, Hasto Kristiyanto berpendapat bahwa partai tidak boleh intervensi hukum.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat