PIKIRAN RAKYAT - Entah apa yang ada dibenak salah satu warga Surabaya, atas nama Abussamad ini.
Pria berusia sekira 38 tahun ini nekat mengaku sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Surabaya.
Atas tindakannya, Abussamad kini harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Jaksa gadungan ini, sebelumnya diamankan terlebih dahulu oleh tim Intelejen Kejari Surabaya usai melakukan aksi penipuan.
Baca Juga: Rugi Rp4 Miliar Dampak Pandemi Covid-19, dr. Tirta: Masih Dikit...
Baca Juga: Langgar Protokol Kesehatan, Raja Yordania Setujui Pengunduran Diri Dua Menterinya
Selain menipu warga, Abdussamad juga diketahui menginap di sebuah hotel mewah selama 2 bulan tanpa membayar.
Warga Surabaya ini pun akhirnya digelandang ke kantor yang ada di Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Surabaya Fathur Rohman membenarkan adanya peristiwa tersebut.