kievskiy.org

Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Ustaz Yusuf Mansur: Allah Gerakkan Presiden

Ustaz Yusuf Mansur saat menyampaikan pandangannya berkenaan dengan Perpres Miras.
Ustaz Yusuf Mansur saat menyampaikan pandangannya berkenaan dengan Perpres Miras. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Ustaz Yusuf Mansur menegaskan, hukum minuman keras khamar yang diharamkan dalam syariat sudah tidak bisa diotak-atik lagi.

Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers bersama Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj dalam menyikapi keberadaan Perpres Miras pada Selasa, 2 Maret 2021.

"Seperti tadi yang disampaikan oleh KH Said Aqil Siradj, kenapa (hukum Miras) ini enggak bisa diotak-atik? karena ini masalah yang qath'i. Sebelumnya mungkin belum banyak yang tahu," kata Ustaz Yusuf Mansur saat memberikan pandangannya tentang Perpres Miras di Kantor PBNU, Selasa, 2 Maret 2021.

Karena itu, dengan dicabutnya Perpres Miras ini, Ustaz Yusuf Mansur sangat bersyukur. Menurutnya, ini juga merupakan hasil dari doa seluruh umat Islam yang kemudian dikabulkan oleh Allah SWT.

Baca Juga: Ganjil Genap Bogor Ditiadakan Menyusul Penurunan Kasus Covid-19

Baca Juga: Rina Gunawan Meninggal Dunia, Kabar Duka Disampaikan Sesama Rekan Pesohor

Selengkapnya cek YouTube Pikiran Rakyat

"Alhamdulillah doa dari semua kawan-kawan di seluruh Tanah Air dikabulkan oleh Allah SWT," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat