kievskiy.org

Daftar 12 Polda yang Siap Terapkan Tilang Elektronik, Termasuk Jawa Barat?

Ilustrasi Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020.
Ilustrasi Kamera pengawas atau 'closed circuit television' (CCTV) terpasang di Jalan MH Thamrin, Jakarta, Kamis, 23 Januari 2020. /ANTARA/Aditya Pradana Putra

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa program dari Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo usai menjadi Kapolri telah berjalan, salah satunya Kapolri mencanangkan program 100 hari kerja pertamanya sebagai pimpinan Korps Bhayangkara dengan salah satunya memprioritaskan tilang elektronik atau ETLE.

Program tersebut memiliki tujuan supaya polisi lalu lintas tidak perlu lagi melakukan tilang di lapangan. Serta menurut Kapolri, pelayanan publik Polri juga agar mengurangi interaksi. Yang mana interaksi tersebut bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang.

Menindaklanjuti arahan tersebut, Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Istiono menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menerapkan sistem tilang elektronik, atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional di 12 Polda.

Meski awalnya peresmian tilang elektronik skala nasional memang dijadwalkan pada 17 Maret 2021, namun diundur menjadi 23 Maret 2021.

Baca Juga: Sesak Lihat 'Sungai Darah' di Jalan Myanmar, Seorang Biarawati Berlutut Mohon Polisi Tak Lukai Pedemo

Baca Juga: Terjerat Kasus Korupsi, Mark Sungkar Buka Suara: Siapa Biang Keroknya

“Kita rencanakan tanggal 23 Maret akan adakan launching sistem ETLE di 12 polda. Penambahan ini karena masing-masing Polda ingin berlomba memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Irjen Istiono, Rabu, 10 Maret 2021.

Dalam hal ini, menurut Istiono alasan diundur karena penyamaan jadwal antara pihak-pihak terkait yang berwenang, dalam penerapan tilang elektronik nasional.

“Penyamaan jadwal, kan di situ ada jadwal MoU dengan MA, kejaksaan, sama Polri untuk me-match-kan jadwalnya,” kata Istiono.

Baca Juga: Sekda Bandung Positif Covid-19 Meski Sudah Terima Dua Dosis Vaksin, Dinkes Beberkan Penyebabnya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat