kievskiy.org

Siap-Siap, Polisi Akan Blokir Kendaraan yang Kena Tilang Elektronik

Puluhan kendaraan bermotor milik warga yang terjaring razia balap liar ditunjukkan di halaman Satlantas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021). Satlantas Polresta Sidoarjo mengembalikan barang bukti 50 kendaraan bermotor kepada warga dengan serangkaian prosedur dan denda tilang.
Puluhan kendaraan bermotor milik warga yang terjaring razia balap liar ditunjukkan di halaman Satlantas Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (5/1/2021). Satlantas Polresta Sidoarjo mengembalikan barang bukti 50 kendaraan bermotor kepada warga dengan serangkaian prosedur dan denda tilang. /Antara Foto/Umarul Faruq

PIKIRAN RAKYAT – Rencana penerapan tilang elektronik akan mulai dilakukan di sejumlah wilayah Indonesia, termasuk Jawa Barat.

Di tengah persiapan yang dilakukan, pihak Polda Jawa Barat menyatakan bahwa kendaraan yang kena tilang elektronik akan diblokir.

Mekanisme blokir ini dikatakan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Efos Satria bahwa sang pemilik kendaraan nantinya tidak akan bisa memperpanjang pajaknya sebelum membereskan masalah terkait tilang elektronik.

Baca Juga: Tottenham vs Chelsea, Usai Tim Cetak Gol, Pemain Liga Inggris Tak Akan Main Lawan Sheffield United

"Kendaraan yang terkena pemblokiran itu nanti tidak bisa diperpanjang pajaknya, sehingga perlu terlebih dahulu untuk menyelesaikan proses hukum tilangnya. Selama kendaraannya tertilang, tilangnya belum diurus, kendaraan akan diblokir," ujarnya dikutip dari laman Tribrata News Polri.

Dia menuturkan bahwa jika kendaraan tersebut sudah berpindah tangan, pemilik baru kendaraan tersebut tetap tidak bisa membayar pajak dan harus menuntaskan masalah tilang elektronik itu.

"Ketika si pemilik baru kendaraan akan urus pajak kendaraan, kan enggak bisa tuh pajaknya diperpanjang karena harus buka blokir dulu. Nah untuk buka blokir, harus diselesaikan dulu tilangnya," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Bingung, Kemenkumham Tak Segera Beri Jawaban soal WNA yang Menang Pilkada Sabu Raijua

Sementara itu terkait teknis pelaksanaan tilang elektronik, nantinya di jalan raya akan dipasang kamera pengawas atau CCTV.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat